Citibank Akan Gugat Malinda Dee
VIVAnews - Citibank turut bereaksi atas kasus penipuan yang menyeret mantan karyawatinya, Inong Melinda alias Malinda Dee. Dalam waktu dekat, Citibank segera melayangkan gugatan perdata kepada Malinda Dee. "Gugatan perdata terhadap Malinda Dee untuk mengembalikan kerugian atas tindak pelanggaran yang dilakukan Malinda," kata Country Corporate Affairs Head Citibank Indonesia, Ditta Amahorseya, Rabu 11 Mei 2011. Sedianya, Citibank akan mendaftarkan gugatan tersebut hari ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, kata Ditta, Citibank memutuskan untuk menjadwal ulang pendaftaran ini. "Kami sedang melengkapi dokumen-dokumen legal yang diperlukan," jelasnya. Saat ditanya angka yang akan digugat Citibank dari Malinda, Ditta enggan menjawab. Dia berjanji akan menjelaskan secara detail mengenai gugatan ini saat pendaftaran dilakukan. Hal senada juga disampaikan Otto Hasibuan selaku pengacara Citibank. Dalam kesempatan itu, Ditta menegaskan Citiban