Citibank Akan Gugat Malinda Dee

VIVAnews - Citibank turut bereaksi atas kasus penipuan yang menyeret mantan karyawatinya, Inong Melinda alias Malinda Dee. Dalam waktu dekat, Citibank segera melayangkan gugatan perdata kepada Malinda Dee.

"Gugatan perdata terhadap Malinda Dee untuk mengembalikan kerugian atas tindak pelanggaran yang dilakukan Malinda," kata Country Corporate Affairs Head Citibank Indonesia, Ditta Amahorseya, Rabu 11 Mei 2011.

Sedianya, Citibank akan mendaftarkan gugatan tersebut hari ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, kata Ditta, Citibank memutuskan untuk menjadwal ulang pendaftaran ini. "Kami sedang melengkapi dokumen-dokumen legal yang diperlukan," jelasnya.

Saat ditanya angka yang akan digugat Citibank dari Malinda, Ditta enggan menjawab. Dia berjanji akan menjelaskan secara detail mengenai gugatan ini saat pendaftaran dilakukan. Hal senada juga disampaikan Otto Hasibuan selaku pengacara Citibank.

Dalam kesempatan itu, Ditta menegaskan Citibank tidak mentoleransi segala bentuk penipuan yang dilakukan oleh karyawannya. "Karena kepercayaan nasabah adalah prioritas utama kami."

Selain gugatan perdata, Citibank juga telah mengajukan pengaduan tindak pidana dan menyeret Malinda Dee ke balik bui. "Kami terus bekerja sama dalam proses penyelidikan polisi."
Pernah menjadi manager relationship Citibank, Malinda Dee ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank. Sementara ini, kepolisian menduga Malinda membobol dana nasabah bank tersebut lebih dari Rp17 miliar.
Penyidik juga telah menyita rekening milik Malinda Dee senilai Rp20 miliar dan sejumlah unit mobil mewah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tipe-Tipe Orang dalam Berorganisasi

Ekuitas Rooms Tour

SERTIJAB KELUARGA MAHASISWA PERIODE 2018-2019