Ini Alasan Pemerintah Izinkan Impor Garam
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Dedi Saleh mengungkapkan kebijakan impor garam yang mereka terapkan sebenarnya memang disebabkan produksi dalam negeri yang tidak mencukupi. Ia mengungkapkan, pada tahun 2010 lalu, panen garam tidak bagus sehingga keran impor akhirnya dibuka.
"Berarti produksi di dalam negeri itu kurang. Kalau produksi dalam negeri meningkat, kita kurangi jatah impornya," ujarnya ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Senin malam (8/8/2011).
Dedi menambahkan, pihaknya akan benar-benar mengurangi izin impor atau bahkan menutup keran impor garam asalkan kebutuhan garam dalam negeri benar-benar sudah dapat dicukupi. Namun, semua pihak terkait juga perlu memberikan data yang benar agar tidak merugikan konsumen dalam negeri.
"Asal betul diberi data produksi dalam negerinya. Jangan produksi dalam negeri dikatakan tinggi, impor kita kurangani atau stop, tahu-tahu barangnya tidak ada di dalam negeri karena iklim sehingga harga meningkat nanti kebutuhan masyarakat yang dikorbankan," tambahnya.
Dedi menjelaskan, Peraturan Menteri Perdagangan sebenarnya tertulis dapat menentukan waktu panen raya garam. Karena pada tahun ini panen garam akan terjadi pada bulan Agustus, kebijakan impor garam pun sudah harus dihentikan pada bulan Juli.
"Berdasarkan rekomendasi kementerian teknis. makanya dalam rapat itu disepakati impor sampai pertengahan Agustus diberikan waktu impor karena diperkirakan mulai panen raya pertengahan agustus," jelasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu juga berkomentar, bersama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan koordinasi untuk menentukan garam dalam negeri.
"Garam di dalam negeri harus ada. Berarti panennya kapan dan produksinya berapa harus tahu," jelasnya.
Di samping itu, Mari menambahkan, kualitas garam yang akan dikonsunsi di dalam negeri juga harus diperhatikan.
"Kualitas dari garamnya juga harus ada standar dan itu berlaku untuk garam dalam negeri dan luar negeri karena konsumen kita berhak mendapat garam dengan standar," ungkapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) porsi impor garam Indonesia yang terbesar adalah dari Australia. Untuk periode Januari hingga Juni 2011, impor garam dari negeri Kanguru mencapai 1,04 juta ton dengan nilai US$ 53,7 juta.
Selain dari Australia, impor garam juga diambil dari India yaitu sebesar 741,12 ribu ton dengan nilai US$ 39,84 juta. Ada juga dari Singapura, Selandia Baru, Jerman sehingga total impor garam sampai Juni 2011 mencapai 1,8 juta ton dengan nilai US$ 95,42 juta.
sumber : http://finance.detik.com/read/2011/08/09/084650/1699513/4/ini-dia-alasan-pemerintah-izinkan-impor-garam?f9911023
Komentar
Posting Komentar