Biaya Sidang
Semester Ganjil :
Mahasiswa yang mengikuti sidang pada semester ganjil, melakukan pendaftaran sidangnya tidak boleh melebihi tanggal 31 Januari 2014.
Semester Genap :
Mahasiswa yang mengikuti sidang pada semester genap, melakukan pendaftaran sidangnya tidak boleh melebihi tanggal 31 Agustus 2014.
Apabila melebihi tanggal ketentuan, akan dikenakan cas, sebesar : (25% x SPP) + Jumlah SKS.
Besarnya Biaya Sidang :
D3 = Rp. 750.000 + Rp. 100.000 (*)
D3 = Rp. 850.000
S1 = Rp. 850.000 + Rp. 100.000 (*)
S1 = Rp. 950.000
(*) Biaya Perpustakaan
Syarat Sidang :
Menerima memo bebas tunggakan dan menyerahkan Draf Skripsi atau Tugas Akhir ke Prodi masing-masing serta menunjukan kepada petugas B.A.U.
Mahasiswa yang mengikuti sidang pada semester ganjil, melakukan pendaftaran sidangnya tidak boleh melebihi tanggal 31 Januari 2014.
Semester Genap :
Mahasiswa yang mengikuti sidang pada semester genap, melakukan pendaftaran sidangnya tidak boleh melebihi tanggal 31 Agustus 2014.
Apabila melebihi tanggal ketentuan, akan dikenakan cas, sebesar : (25% x SPP) + Jumlah SKS.
Besarnya Biaya Sidang :
D3 = Rp. 750.000 + Rp. 100.000 (*)
D3 = Rp. 850.000
S1 = Rp. 850.000 + Rp. 100.000 (*)
S1 = Rp. 950.000
(*) Biaya Perpustakaan
Syarat Sidang :
Menerima memo bebas tunggakan dan menyerahkan Draf Skripsi atau Tugas Akhir ke Prodi masing-masing serta menunjukan kepada petugas B.A.U.
Komentar
Posting Komentar