Buka Rekening Tabungan di Bank 'Ribet', Ini Alasannya

Jakarta - Membuka rekening di bank tertentu kini tidak hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Adapun beberapa dokumen yang harus dilengkapi calon nasabah dan syarat-syarat yang memang bisa dibilang 'ribet'.

Calon nasabah sebuah bank harus membuka rekening di dekat tempat domisili tinggal. Jika tidak, maka calon nasabah akan dimintakan keterangan tambahan seperti kartu identitas perusahaan. 

Beberapa bank bahkan meminta data pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), jika di KTP tidak ada nomor rumah dan nomor telepon. Kemudian Surat Keterangan Domisili minimal dari kelurahan/kecamatan jika alamat di KTP berbeda dengan alamat tinggal. Sampai Surat Pernyataan Kerja, jika membuka rekening atas permintaan perusahaan atau bekerja di perusahaan yang dekat dengan cabang yang bersangkutan.

Mengapa bank seolah tidak percaya dengan calon nasabah yang justru ingin menempatkan dananya?

Deputi Direktur Departemen Mediasi dan Investigasi Bank Indonesia (BI) Sondang Martha Samosir menjelaskan skema seperti itu dilakukan perbankan semata-mata untuk memastikan seluruh data yang dimiliki nasabah asli. Pasalnya modus penipuan melalui transfer dana setelah memberi iming-iming hadiah semakin marak. 

"Jadi banyak rekening yang dibuat menggunakan data fiktif atau palsu. Dari KTP sampai data apapun sengaja dibikin palsu," katanya kepada detikFinance di Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Dijelaskan Sondang, oknum yang bermaksud buruk menggunakan rekeningnya untuk menipu orang lain akan menggunakan data palsu. Seperti kasus-kasus yang marak beredar belakangan ini.

"Skema meminta dana via transfer uang itu banyak sekali kejadiannya yang via sms terutama minta transfer ke nomor sekian itu," jelasnya.

Selama 2011, BI menerima 1.084 laporan penipuan transfer rekening via SMS. Sebagai bentuk tindak lanjutnya sebanyak 1.075 rekening yang terbukti milik penipu akhirnya dibekukan.

"Sebagai bentuk tindak lanjut atas makin maraknya pengiriman SMS kepada masyarakat yang diduga merupakan salah satu bentuk penipuan dengan menggunakan rekening bank yang diduga dibuka dengan menggunakan identitas tidak benar diperoleh data laporan mencapai 1.084 laporan," ungkap Sondang.

"Adapun sebanyak 1.075 rekening diblokir dan dana nasabah senilai Rp 3,146 miliar berhasil diselamatkan," imbuhnya.

Oleh karena itu Sondang meminta nasabah untuk hati-hati agar jangan sampai tertipu untuk transfer-transfer dana kepada orang yang tidak dikenal.
(dru/dnl) 


Herdaru Purnomo - detikFinance 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tipe-Tipe Orang dalam Berorganisasi

Ekuitas Rooms Tour